demit-jatirogo.desa.id - Pada tanggal 12 Maret 2022 tepat hari sabtu bertempat di kantor Balai Desa Demit telah di adakan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD ) untuk bulan Januari,Februari dan maret tahun anggaran 2022.
Dalam Kegiatan tersebut di hadiri Pemerintah Desa, Babinsa,Babinkamtipmas, serta Bidan Desa Karena bersamaan percepatan Vaksinasi covid-19.dalam acara tersebut sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bagi warga Masyarakat Desa Demit.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini
Penjabat ( PJ ) Kepala Desa Demit Mochamad Zainy, SH dalam sambutanya mengatakan Berharap bantuan ini di gunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan di manfaatkan sebaik-baiknya, belilah sesuai kebutuhan dan bukan untuk yang lain karena bantuan ini di peruntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, " lanjut pak Mad sapaan akrab beliau yang juga PJ Kepala Desa Demit baru beberapa minggu menjabat ini penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT ) dari dana Desa ini akan di salurkan ke Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebesar Rp 300.000, setiap Bulanya dan untuk bulan ini kita terimakan ke Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebesar Rp 900.000 untuk Bulan Januari,Februari dan Maret".
Babinsa Desa Demit Wiji yang juga putra daerah asli dari Desa Demit Juga berpesan, Covid-19 Masih ada dan tak henti-hentinyan mengingatkan agar selalu menjaga protokol Kesehatan setiap berpergian dan tentu sesuai dengan edaran Presiden Republik Indonesia dan Suarat Edaran Bupati Tuban Bahwa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di wajibkan untuk melakukan vaksin Covid-19 dan bagi yang belum vaksin tahap 2 dan 3 di harapakan ikut vaksin agar kekebalan tubuh kita semakin meningkat.
karena bersamaan hari ini jadwal vaksinasi tahap 2 dan 3 bagi masyarakat Desa Demit tentu ini di manfaatkan semua Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk melakukan vaksinasi yang rata-rata tahap 2 dan 3.
Kegiatan Penyaluran Bantuan langsung Tunai ini berjalan lancar dan semua Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) menerapakan protokol kesehatan covid -19.