demit-jatirogo.desa.id - Sesuai dengan Tahapan Pilkades Serentak Desa Demit Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban bahwa pada hari ini Senin tanggal 1 Agustus 2022 sampai tanggal 3 Agustus 2022 Panitia Pemelihan Kepala Desa Demit menetapkan dan mengumumkan di khalayak umum agar masyarakat mengetahui dan memastikan bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pilkades nanti.
Kalaupun nantinya di temukan pemilih tersebut belum masuk di Daftar Pemilih sementara ( DPS ) agar secepatnya menghubungi atau melaporkan ke panitia agar secepatnya di tindak lanjuti pada usulan perbaikan Daftar Pemilih Tambahan Baru ( DPTB ) sesuai dengan Jadwal Tahapannya akan di umumkan pada Tanggal 10 agustus sampai 12 agustus 2022.
Masyarakat di harapkan berperan aktif meneliti dan mengecek Daftar pemilih sementara ( DPS ) tersebut agar nantinya bila ada pemilih belum masuk data tersebut agar segera konfirmasi kepada Panitia sehingga pada saat pemungutan suara bisa menggunakan hak pilihnya.
Sesuai Juknis dan juklaknya Pilkades bahwa :
- Pemilih pemula maksimal umur 17 tahun lahir per Tanggal 27 Oktober 20005.
- Warga pindah datang ke Desa Demit sebelum Per tanggal 29 Januari 2022
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bapak Hudiyono mengatakan bahwa sesuai tahapan pilkades serentak untuk mulai hari ini Senin tanggal 1 agustus sampai 3 Agustus 2022 telah di umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS ) di tempat-tempa umum dengan rincian sebagai berikut,
- TPS 01 = 339 pemilih
- TPS 02 = 384 pemilih
- TPS 03 = 370 pemilih
- TPS 04 = 394 pemilih
- TPS 05 = 324 pemilih
" lebih lanjut Pak diyono mengatakan bahwa masyarakat di harapkan berperan aktif bila mana ada yang belum masuk di daftar Pemilih Sementara ( DPS ) segera lapor ke panitia agar natinya di masukan Daftar Pemilih Tambahan Baru ( DPTB ).