demit-jatirogo.desa.id - Tepat pada hari rabu tanggal 06 Januari 2021 yang bertempat di Pendopo Kantor Balai Desa Demit di adakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) membahas Tentang Pembentukan Pengurus Badan Milik Desa ( BUMDES )..
Pendaftaran di Buka pada Tanggal 06 Sampai 15 Januari 2021 yang nantinya akan menjadi Pengurus BUMDES di Desa Demit.
Persyaratan secara Umum menjadi Pengurus BUMDES
1.Warga Negara Indonesia ( WNI) yang memiliki wirausaha yang kuat.
2.Berdomisili dan menetap di desa sekurang-kurangya 2 tahun
3.Berkepribadian yang baik,jujur,adil,cakap dan perhatian terhadap usaha ekonomi desa.
4.Bependidikan minimal setingkat SMU/Madrasah Aliyah/SMK atau sederajat.