Artikel

Pengantar SKTM

20 April 2014 18:24:35  Admin  42.635 Kali Dibaca 

Berkas Dokumen yang perlu dipersiapkan

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
  3. Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
  4. Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat.



Langkah-langkah membuat SKTM adalah sebagai berikut:

  1. Pergi ke RT/RW setempat dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP  untuk membuat surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW.
  2. Siapkan surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW, KK dan KTP kemudian bawa ke kelurahan atau kantor kepala desa untuk menerbitkan SKTM yang sudah ditandatangi.
  3. Melakukan verifikasi di Kecamatan
  4. Membuat surat pengantar di puskesmas setempat jika SKTM ingin digunakan untuk berobat di ruah sakit.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Desa Demit Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban
Desa : Demit
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon :
Email : demitsmartvillage7585@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:414
    Kemarin:434
    Total Pengunjung:431.727
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.139.86.56
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 45.181 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 42.994 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 42.783 Kali
BPD
26 Agustus 2016 | 42.761 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 42.760 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 42.753 Kali
Profil Potensi Desa
07 November 2014 | 42.735 Kali
BUM Desa