PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)

Untuk pengajuan pembuatan Kartu Keluarga bisa melengkapi dokumen berikut ini :

  1. KK lama yang asli wajib disertakan serta dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan (sesuai kondisi terkini) :
  • Foto kopi Surat Nikah (orang tua dan anggota keluarga yang sudah menikah)
  • Foto kopi Ijasah terakhir masing-masing anggota keluarga yang memerlukan pembaruan
  • Foto kopi Akta Cerai/Surat Keterangan Kematian untuk pengurangan anggota keluarga
  • Foto kopi Surat Keterangan Lahir Desa/Surat Keterangan Lahir dari Dokter untuk penambahan anak baru lahir
  • Foto kopi Surat Pindah untuk penambahan anggota keluarga baru
  1. Setelah melengkapi semua dokumen selanjutnya yang bersangkutan mengajukan ke Kantor Kecamatan Jatirogo