demit-jatirogo.desa.id - Bertempat di Aula gedung Korpri kabupaten Tuban tanggal 18 -19 November 2019 dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dispemas) Kabupaten Tuban menggelar Kegiatan dalam rangka pemahaman Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) dan Lembaga Adat Desa ( LAD ) Kepada Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tuban Selama 2 Hari.
Dalam kegiatan itu di bagi 2 gelombang yang mana pada gelombang Pertama yaitu Kecamatan Kenduruan,jatirogo,Bangilan, Bancar, Senori, Tambak Boyo, Singgahan , Kerek, Parengan, Montong,dan Grabagan Sedangkan pada gelombang Ke Dua Yaitu Kecamatan Soko, Jenu, Merakurak, Rengel, Semanding, Tuban Kota, Plumpang, Palang, dan Widang.
Dalam sambutanya Kepala Dispemas dan KB Kabupaten Tuban Drs. Mahmudi M.si mengatakan kegiatan ini bertujuan membentuk serta semakin memantapkan Pemahaman Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) dan Lembaga Adat Desa ( LAD ) . khususnya di Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Tuban.
Masyarakat merupakan sekumpulan orang yang mendiami daerah tertentu sehingga dalam perkembanganya muncul berbagai kelompok sosial yang lahir dan terbentuk lembaga-lembaga yang ada di desa baik itu Rt, Rw, TP-PKK, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ), Posyandu,Karang Taruna , dan lain-lain yang ada di Desa itu sendiri.
Secara umum dalam melaksanakan tugasnya lembaga itu membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam pemberdayaan masyarakat Desa meliputi Partisipatif, memilihara dan mengembangkan menggerakkan partisipatif gotong royong dan swadaya masyarakat.