demit-jatirogo.desa.id - Pada Hari ini Kamis Tanggal 08 November 2022 Bertempat di Pendopo Kantor Balai Desa Demit telah di selenggarakan Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) tingkat Desa.dimana dalam musrenbang tersebut umtuk menyepakati Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPdes) tahun yang akan di rencanakan.
Kegiatan tersebut telah di hadiri Forkopimka,Pemerintah Desa, Pendamping desa, Unsur BPD,Unsur LPMD,Bidan Desa, unsur pendidik, Tokoh masyarakat, Tokoh agama.Setiap desa di amanatkan untuk menyusun Dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen Rencana Kegiatan pembangunan Desa ( RKP ).
Musrembang adalah program perencanaan pembangunanyang di laksanakan oleh LembagaPublik yaitu Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan pemangku kepentingan lainya. musrembang yang bermakna kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber - sumber pembangunan yang ada di desa.
PJ Kepala Desa Demit Mochamad Zainy,Sh Menyampaikan bahwa Hasil dari Musrenbang nanti tentu yang kita realisasikan skala prioritas untuk kepentingan bersama dan bermanfaat bagi warga.sehingga semua unsur yang terkait harus saling bersenergi dalam membangun desa. lebih lanjut Pak Mad sapaan akrabnya, mengatakan mohon dukungan dari Stakholder yang ada di desa karena perencanaan pembangunan tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat didalamnya.
Perwakilan Kecamatan yang mana Pada kesempatan ini di wakili oleh Kasi Pemerintahan yaitu Bapak Heru Cahyadi menyampaikan bahwa Untuk Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa jangan Terfokus dengan Pembangunan namun Pemberdayaaan juga perlu di perhatikan mengingat permasalahan-permasalahan di masyarakat sangat komplek.
Disisi lain Dariyanto selaku pendamping Dana Desa dari Kecamatan menyampaikan beberapa hal yang perlu di perhatikan terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun 2023 itu bisa di anggarkan berkisar 25 % namun semua harus melihat situasi kondisi dan jangan lupa yaitu stunting bahasa umumnya Kerdil,Pendek atau kurang gizi.maka untuk menurunkan itu perlu dukungan dari Pemerintah Desa,kader Posyandu dan Peran aktif Kepada masyarakat.
Tujuan Musrenbang Desa tersebut.
- Menyusun Prioritaskebutuhan / masalah yang akan di jadikan kegiatan untuk penyusunan RKP desa yang mana prioritas kegiatan tersebut akan di laksanakan desa sendiri dan di biayai oleh APBdes yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan dana Desa.
- Menyiapkan prioritas masalah yang ada di desa yang akan di usulkan melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah ( UPTD dan SKPD ).
Setelah di lakukan pembahasan, usulan-usalan dari masyarakat,dan diskusi tersebut selanjutnya seluruh peserta musrenbang desa menyetujui dan menjadi keputusan akhir . (Eddy)