demit-jatirogo.desa.id-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Demit melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP Akhir.
Rapat yang berlangsung Kamis Tanggal 1 Juni 2023 tersebut dihadiri, Anggota PPS, Pengawas Desa, Panwascam Kecamatan Jatirogo , perwakilan partai politik tingkat Desa. Rapat untuk memutuskan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024.
“Rapat berjalan lancar tanpa ada kendala,” ungkap Ketua PPS Desa Demit Purwanto. Beliau juga berpesan agar semua pihak yang berkepentingan dalam Pemilu 2024 dapat saling menjaga kondusivitas segala hal yang berkaitan tentang kepemiluan agar bersinergi dengan pihak PPS,PPK dan KPU secara berjenjang,” sambungnya.
Dalam rapat dibacakan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Desa Demit sebanyak 7 TPS.Hasil DPSHP akhir ini akan diserahkan ke KPU Tuban untuk kemudian ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tuban mengimbau masyarakat proaktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar dan juga kesesuaian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah diumumkan KPU beberapa waktu lalu.
pengecekan itu bermaksud agar masyarakat terutama yang memiliki hak pilih dapat memastikan kesesuaian data yang tertera di DPSHP. Selain itu masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data pemilih melalui situs resmi KPU yaitu http://cekdptonline.kpu.go.id.
Apabila ada nama yang belum dimasukan pada DPSHP atau perbedaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka bisa langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
DPSHP ini akan dipublikasikan oleh masing-masing PPK dan PPS. Selanjutnya, diharapkan tanggapan masyarakat untuk sepanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.